cover

Kronologi Penembakan Warga Bangkal Hingga Tewas Akibat Konflik Lahan di PT HMBP Kalteng

2:09 AM, October 09, 2023

Berita

Muslim Kone


Rakyatkuasa.com - Kronologi penembakan warga Bangkal, Seruyan, Kalteng hingga tewas saat aksi demo di PT. Hamparan Masawit Bangun Persada 1 (HMBP), 7 Oktober 2023.

Berdasarkan video yang beredar luas di sosial media memperlihatkan warga bersimbah darah dalam bentrokan di Bangkal, Seruyan saat warga sedang memperjuangkan haknya.

Direktur Eksekutif WALHI Kalimantan Tengah, Bayu Herinata mengatakan, aksi sudah dilakukan warga sejak 16 September 2023 dan memuncak pada 7 Oktober.

Terdapat dua hal menurut Bayu yang menjadi tuntutan warga Bangkal kepada perusahaan PT. HMBP.

"Pertama, tuntutan plasma 20 persen dari total HGU belum dilakukan sejak perusahaan itu berdiri. Kedua, menuntut lahan warga di luar area HGU perusahaan untuk dikembalikan kepada mereka," ujar Bayu dalam konferensi pers, 7 Oktober 2023 (malam).

Mediasi kedua belah pihak rupanya tidak berbuah kesepakatan, hingga warga kembali melakukan aksi dengan memblokade jalan masuk perusahaan yang membuat operasional perusahaan terganggu.

Aparat kepolisian yang berjaga di area perusahaan menurut Bayu, bertindak brutal dan melakukan penembakan ke warga yang menyebabkan korban meninggal dunia.

"Tanpa dasar yang jelas, pemicu ataupun pemantik dari aksi massa, aparat melepas tembakan gas air mata dan peluru tajam," tegas Bayu.

"Informasi di lapangan juga berdasarkan video yang beredar di sosial media, jelas sekali ada instruksi yang tegas dari komandan, yang menyatakan melakukan tindakan penembakan massa di lapangan." ungkap Bayu.

Instruksi yang terdengar jelas terkait persiapan memakai senjata AK.

"Ada perintah untuk membidik kepala warga atau peserta aksi," sebut Bayu.

Akibat kericuhan itu, setidaknya terdapat 3 orang korban penembakan.

"Dimana 1 orang meninggal dunia dilokasi, 1 orang dalam keadaan kritis dan masih berada dilokasi, dan 1 orang masih belum tahu kondisi terbarunya karena dilarikan ke rumah sakit," tutup Bayu.

Sementara itu, 11 warga lainnya yang ditangkap polisi, menurut Bayu, diangkut ke Polda Kalteng.

"Kami mendesak aparat kepolisian Kalteng untuk segera membebaskan warga yang ditangkap tanpa dasar yang jelas," terangnya.***